Hak & Kewajiban B/PRONetwork / PERUSAHAAN
Hak B/PRONetwork :
1 Mengevaluasi, menyelidiki kebenaran data & memproses permohonan anggota.
2 Menegur, memberikan sanksi kepada anggota atas pelanggaran terhadap kebijakan, prosedur dan kode etik.
3 Mencabut keanggotaan dan menarik kembali kartu anggota yang berlaku.
4 Menetapkan kode etik, serta sistem dan prosedur.
Kewajiban B/PRONetwork:
Menetapkan dan memberikan manfaat untuk anggota.
Hak Perusahaan :
1 Membubarkan B/PRONetwork, apabila merugikan perusahaan.
2 Menambah/Mengurangi kantor cabang B/PRONetwork.
3 Menetapkan kebijakan B/PRONetwork.
Kewajiban Perusahaan :
Mewakili dan melindungi B/PRONetworksecara hukum dalam kaitan dengan pengembang maupun pihak lainnya.
>>>>>>>>>>>>>>>>> BrokerProperti.NET <<<<<<<<<<<<<<<<<