Hak & Kewajiban

Hak & Kewajiban B/PRONetwork / PERUSAHAAN

Hak B/PRONetwork :

1              Mengevaluasi, menyelidiki kebenaran data & memproses permohonan anggota.

2              Menegur, memberikan sanksi kepada anggota atas pelanggaran terhadap kebijakan, prosedur dan kode etik.

3              Mencabut keanggotaan dan menarik kembali kartu anggota yang berlaku.

4              Menetapkan kode etik, serta sistem dan prosedur.

 

Kewajiban B/PRONetwork:

Menetapkan dan memberikan manfaat untuk anggota.

 

Hak Perusahaan :

1              Membubarkan B/PRONetwork, apabila merugikan perusahaan.

2              Menambah/Mengurangi kantor cabang B/PRONetwork.

3              Menetapkan kebijakan B/PRONetwork.

 

Kewajiban Perusahaan :

Mewakili dan melindungi B/PRONetworksecara hukum dalam kaitan dengan pengembang maupun pihak lainnya.

 

>>>>>>>>>>>>>>>>> BrokerProperti.NET <<<<<<<<<<<<<<<<<